UN Amburadol, Bukti Kegagalan Pemerintah Menangani Pendidikan
Penyelenggaraan
Ujian Nasional tahun 2013 auntuk SLTA/sederajat, ternyata memberikan
daya kejut yang sangat dahsyat, tak hanya bagi siswa-siswi yang telah
melakukan persiapan menghadapi ujian, tapi juga bagi orang tua siswa,
tenaga pendidik, serta seluruh rakyat Indonesia. Betapa tidak, 11 dari
33 Provinsi di Republik ini dinyatakan gagal total melaksanakan UN
sesuai jadwal yang telah ditentukan, penyebabnya karena keterlambatan
distribusi soal UN. Adapun ke 11 yang gagal UN sesuai dengan jadwal
diantaranya Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara,
Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi
Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Akibat
keterlambatan berkas UN, maka untuk ke 11 Provinsi tersebut pelaksanaan
UN dijadwalkan kembali pada tanggal 18 April 2013.
Pelaksanaan
UN di proponsi lain yang tak terkatagori pripinsi gagal UN, ternyata
pelaksanaannya juga amburadol. Masih ada daerah tingkat II di sejumlah
propinsi yang tak termasuk gagal UN, pelaksanaan UN tertunda dan gagal
terlaksana sesuai jadwal. Tak hanya itu, di tiap daerah kabupaten kota
di propinsi yang tak termasuk Propinsi gagal UN, juga terdapat puluhan
sampai ratusan sekolah yang tertunda dan gagal melaksanakan UN sesuai
jadwal. Semua penyebabnya hal yang sama keterlambatan pendistribusian
soal UN.
Memang
pelaksanaan UN bagi 11 propinsi (yang sebelumnya gagal UN) akhirnya
dilaksanakan tanggal 18 April 2013, juga tak berlangsung mulus.
Ironisnya, pelaksanan UN tanggal 18 April di 11 Propinsi masih saja
terjadi masalah. Diantaranya keterlambatan distribusi soal sampai ke
sekolah, dan banyak sekolah terpaksa menunda jam pelaksanaan UN. Selain itu soal ujian yang didistribusikan masih kurang, sehingga masih banyak sekolah terpaksa meng copy soal ujian.
Itulah
kompleksitas persoalan terkait Ujian Nasional tahun 2013. Kalau melihat
pelaksaanaa UN pada tahun-tahun sebelumnya, baru kali ini penanganan UN
berlangsung sangat amburadul. Ironisnya, para pihak yang yang seharusnya
bertanggung jawab, khususnya Kementerian Pendidikan, sempat berdalih
bahwa hal ini karena kesalahan teknis. Sangat disesalkan, segampang itu
mengalaskan masalah teknis, atas kegagalan program dan agenda nasional
dibidang pendidikan.
Taka
sebatas itu, Kementerian Pendidikan, yang dalam hal ini yang menangani
UN tampaknya awalnya juga buang badan dan menyalahkan pihak PT Ghalia
Indonesia Printing (pihak yang mencetak soal UN di 11 Propinsi yang
gagal UN). Menteri Pendidikan Muhammad Nuh sempat menuding keterlambatan
distribusi soal UN ke 11 propinsi karena buruknya manajemen PT Ghalia.
Namun PT Ghalia juga tak mau kalah, dan menyalahkan Kementrian
Pendidikan yang terlambat menyerahkan naskah soal ujian untuk dicetak.
Menurut Kuasa Hukum PT Ghalia Kamil Zacky, keterlambatan karena
kesalahan pihak Kemendikbud. Ditegaskan Kamil, ada kesepakatan 60 hari
sebelum jadwal UN untuk mengerjakannya, namun penyerahan naskah dari
Kemendikbud bukan sebelum 25 hari sebelum jadwa UN.
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh, juga terkesan tak terbebani
dengan amburadulnya pelaksanaan UN SLTA tahun 2013. Meskipun akhirnya
mengaku sebagi pihak yang bertanggung jawab, namun rasa tanggung jawab
hanya sekedar keluar dari mulut sang pemimpin tertinggi di Kementerian
Pendidikan Nasional tersebut. Dan peryataan sebagai pihak yang paling
bertanggung jawab baru keluar dari mulut Mendikbud Muhammad Nuh setelah
dia dipanggil Presiden SBY. Dan setelah itu sang Mendikbud juga mengakui
kalau UN tahun ini gagal dilakukan.
Desakan
mundur ditujukan kepada Muhammad Nuh pun datang bertubi-tubi dari
berbagai kalangan. Tapi tampaknya Muhammad Nuh tak bergeming dan desakan
mundur ditolak mentah-mentah oleh sang Mendikbud, dengan alasan dia
bukan pejabat yang dipilih oleh rakyat, tapi dipilih oleh Presiden.
Ditegaskannya kalau presiden yang memberhentikan Muhammad Nuh menyatakan
siap. Kalupun dia mundur itu pun jika terbukti ada indikasi korupsi
dalam persoalan carut marut UN SMA.tahun 2013
Pernyataan
Mendikbud Muhammad Nuh, bahwa dialah yang paling bertanggung jawab,
atas amburadulnya penanganan UN SMA, merupakan pernyataan resmi bahwa
sentral kesalahan adalah pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
yang dipimpin Muhammad Nuh. Pengakuan bertanggung jawab dari Muhammad
Nuh, adalah bukti gagalnya penanganan pendidikan di negeri ini. UN
adalah agenda nasional dalam bidang pendidikan, dan UN adalah agenda
resmi terakhir yang menjadi penentu keberhasilan pendidikan anak bangsa
negeri ini sesuai jenjang pendidikan yang diikuti.
Jika UN
yang merupakan agenda resmi terakhir penentu keberhasilan pendidikan
anak bangsa tertunda dan gagal penyelenggaraannya, merupakan kesalahan
fatal dari pihak Kemendikbud sebagai penyelenggaranya, dan ini wajar
dinilai salah satu kegagalan penanganan pendidikan.
Sangat
wajar Mendikbud Muhammad Nuh bertanggungjawab, namun bentuk pertanggung
jawaban yang sangat pantas dan sangat setimpal bagi Muhammad Nuh adalah
mundur dari jabatannya sebagai Mendikbud. Karena Muhammad Nuh secara
tegas takkan mundur, maka Presiden SBY sangat pantas untuk
memundurkannya alias memberhentikannya dari
jabatannya sebagai Mendikbud. Kalaupun Presiden SBY tak kunjung
memberhentikannya, maka presiden pantas dinyatakan telah gagal
menjalankan pemerintahannya, khususnya dalam penyelenggaraan pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar